Tidak Ada Kenaikan PBB di Medan, Rico Waas: yang Sudah Ada Dirapikan, Jangan Sampai Ada Kebocoran

Tidak Ada Kenaikan PBB di Medan, Rico Waas: yang Sudah Ada Dirapikan, Jangan Sampai Ada Kebocoran 


MEDAN - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas belum ada rencana menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Medan. Ia mengatakan dari pada menaikkan PBB, lebih baik mencegah kebocoran pajak tersebut. 

Hal itu, disampaikan Rico Waas kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) dalam rangka HUT ke- 80 Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Medan, Jumat sore, 15 Agustus 2025.

"(Optimalkan) yang sekarang, jangan sampai ada kebocoran, yang saat ini dirapikan dulu. Intinya, bagi saya yang sudah ada saat ini dirapikan dulu," ungkap Rico Waas. 

Pendapat Asli Daerah (PAD) tidak lepas penyumbangnya dari PBB. Namun, Rico Waas mengungkapkan akan pengoptimalkan capai dilakukan Bapenda Kota Medan, untuk menarik pajak dari masyarakat. 

"Yang ada di Bapenda ini harus diteliti yang mana belum. Terutama perusahaan harus dirapikan itu aja kita benahi dulu, baru kita bicarakan yang kedepannya," jelas politisi muda Partai NasDem itu.

Belajar dari Kabupaten Pati, Rico Waas mengatakan bila ada kenaikan PBB tersebut. Harus dilakukan kajian terlebih dahulu dengan melihat kemampuan dari masyarakat, yang membayar pajak. 

"Harus disesuaikan kemampuan masyarakatnya juga, kajian yang menyeluruh. Yang penting PBB ini, diatur secara umumnya dan kita harus melihat kemampuan masyarakatnya juga," kata Rico Waas. 

Rico Waas juga mengikuti arahan disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait peraturan dan prosedur yang ada dalam membuat kebijakan tentang kenaikan PBB.

Tapi, Rico Waas menegaskan kembali Pemko Medan tidak ada menaikkan PBB di Kota Medan saat ini."Harus dikomunikasikan dengan baik, sampai saat belum ada (kenaikan PBB di Kota Medan)," katanya.

(*)



Posting Komentar

0 Komentar